MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar diminta untuk mematangkan persiapan PPDB online jenjang SD dan SMP.
Hal itu disampaikan Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Asia, Minggu 9 Juni 2024.
Nasir Rurung mengatakan bahwa dirinya sengaja mengambil perda tentang penyelenggaraan pendidikan, sebab dalam waktu dekat akan dilaksanakan PPDB. Sehingga, informasi mengenai hal itu bisa disampaikan.
“Kita minta Disdik bisa memperbaiki sistem PPDB, agar tidak terjadi riak-riak nantinya,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, perda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara teratur dan terukur.
















