Oleh Mei Amelia R
MEDIASINERGI.CO MADINAH — Persoalan haji ‘ilegal’ menjadi salah satu permasalahan yang disorot oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Timwas DPR mengungkapkan ada sekitar 700 jemaah RI yang menggunakan visa non-haji.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Timwas Haji DPR, sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, MF Nurhuda Yusro, dalam rapat kedua bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024) waktu madinah
“Masalah visa non haji, saya nggak tahu jumlahnya kan nggak bisa didata, kan banyak. Tadi Habib Saleh (Saleh P Daulay) menyebut ratusan. Saya juga ketemu Pak, jumlahnya itu sekitar 700 orang,” kata Nurhuda Yusro.
Menurut Nurhuda, pengguna visa nonhaji ini berangkat ke Arab Saudi melalui beberapa titik. Di antaranya ada yang melalui Riyadh.
“Mereka berangkat dari Riyadh, ada yang jalan ke Madinah, ada yang masuk ke Makkah, macam-macam. Mereka bersedia menderita, bisa jadi mereka lebih mabrur ya dari kita, kan kita nggak ada yang tahu ya, hanya Tuhan yang maha tahu,” paparnya.
Nurhuda menyebutkan jemaah haji mandiri ini bersedia ‘menderita’ dan mereka tidak mendapatkan tenda si Arafah. Sepengamatannya tahun lalu, jemaah haji mandiri ini masuk ke tenda-tenda jemaah haji resmi.
















