MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman baca tulis Al-Qur’an dan mendukung program “Takalar Mengaji” di Kabupaten Takalar, Pj Bupati Dr. Setiawan Aswad, M.Dev,.Plg mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 400.8/1139/SETDA.
Dalam Surat Edaran yang ditanda tangani Pj Bupati menghimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa dan Ketua Majelis Taklim se-Kabupaten Takalar untuk mendukung program “Takalar Mengaji” dan mengaktifkan kembali Pengajian Orang Dewasa (POD) bagi masyarakat umum dan Majelis Taklim di Masjid/Mushallah atau rumah-rumah penduduk.
“Saya menghimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa dan Ketua Majelis Taklim se-Kabupaten Takalar agar mensosialisasikan program ini di masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tidak paham baca tulis Al-Qur’an, dan tentunya sebagai amalan untuk kita nantinya,” ujarnya.