Home / Sulsel

Kamis, 18 Juli 2024 - 07:16 WIB

Pemkab Takalar Teken MoU Bersama Pemkab Wajo

Dalam isi MoU tersebut juga dibahas tentang pembiayaan yang berisikan bahwa segala biaya yang timbul dari pelaksanaan kesepakatan bersama ini dibebankan pada PARA PIHAK sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak kesepakatan bersama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama PARA PIHAK.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Koordinasi Awal Sekaligus Silaturahmi, Prof Zudan Bagikan Visi Bersama Bahagiakan Masyarakat

Diadakan evaluasi paling sedikit 1 (satu) kali setahun dan hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai masukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal bagi PARA PIHAK. Dan jika salah satu PIHAK bermaksud mengakhiri atau memperpanjang kesepakatan bersama ini dan PIHAK yang bersangkutan harus memberitahukannya secara tertulis kepada PIHAK lainnya paling lambat 2 (dua) bulan sebelum jangka waktu kesepakatan bersama ini berakhir.(jk)

Baca Juga:  Tegakkan Kedisiplinan, Kapolres Wajo Didampingi Propam Melakukan Pengecekan Randis

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Sulsel

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Munafri Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah

Sulsel

Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan, Wali Kota Munafri Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin

Sulsel

Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan

Sulsel

Dharma Menjaga Perdamaian Dunia, Munafri Serukan Kolaborasi Lintas Agama di Makassar

Makassar

Jelang Konferensi PWI Sulsel, MEDIA SINERGI GROUP Konsolidasi di Makassar