“Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang,” katanya.
Selain itu, Achi mengatakan di tingkat komunitas warga, DP3A juga mendirikan Shelter Warga. Shelter Warga berperan sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan perempuan dan anak, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pendampingan terhadap mereka.
“Shelter warga sebagai perlindungan sementara bagi korban kekerasan. Menyediakan perlindungan fisik, psikologis, layanan konseling, bantuan hukum, dan pendampingan atau mediasi” imbuhnya.
Menurut Achi, program Jagai Anakta sudah berhasil, terbukti Makassar disabet penghargaan sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 dan 2023 dari Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami berkomitmen Makassar kembali menjadi Kota Layak Anak dengan upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















