Home / Sulsel

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:54 WIB

Gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, H Abdul Wahid Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H. Abdul Wahid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Max One, Selasa 23 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Abdul Wahid mengatakan pentingnya mengetahui Perda Kawasan Tanpa Rokok ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Wajo Sambangi Kantor BKN Makassar, Perjuangkan Nasib Honorer

“Di Perda Kawasan Tanpa Rokok ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” jelas Wahid.

Baca Juga:  Covid 19, At-taubah Channel Salurkan Sembako Untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Hal ini untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, serta untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lantik Pejabat, Munafri-Aliyah: Jabatan Baru, Kinerja Harus Meningkat

Sulsel

Appi-Aliyah Ajak Pengurus HIPMI Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Kota

Sulsel

Dukung Penuh AICCON 2025, Munafri: Pemkot Makassar Siap Kolaborasi

Sulsel

Bupati Irwan: Koperasi sebagai Kekuatan Ekonomi Rakyat yang Berakar dari Nilai-Nilai Kebersamaan

Sulsel

Jumat Bersih, Pemkot Makassar Komitmen Bangun Integritas Kebersihan.

Sulsel

Wali Kota dan Wawali Makassar Dampingi Menko AHY Tinjau IPAL Losari

Sulsel

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Sulsel

Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Program Sekolah Rakyat