Laporan H. Manaf Rachman
MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Tingginya angka prevalensi penderita stunting secara nasional masih berada di kisaran 21,6 persen, padahal organisasi kesehatan dunia atau WHO pada tahun 2024 ini menargetkan standar penurunan stunting sebesar 20 persen saja, sehingga kasus stunting masih dianggap tinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) Olly Dondokambey dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal BKPRS, Prof. H. Aminuddin Ilmar, SH, MH, saat membuka forum grup diskusi (FGD) yang dilaksanakan BKPRS di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Rabu, 31 Juli 2024 yang diikuti pimpinan Bappeda, Balitbangda, Sekretaris Provinsi dan BKKBN se-Sulawesi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan dan menghadirkan sejumlah pembicara dari Sekretaris Utama BKKBN, akademisi dan juga Kementerian Dalam Negeri.
Forum Grup Diskusi dilaksanakan dengan tema Strategi Percepatan Pernurunan Stunting Regional Sulawesi.
Menurut Sekjen BKPRS, segala upaya dilakukan untuk menurunkan angka stunting, tapi hingga kini target pembangunan jangka menengah untuk pertumbuhan stunting sebesar 14 persen belum bisa dipenuhi.
Menurut survei, dari 38 Provinsi di Indonesia, ada 15 provinsi masih memiliki prevalensi stunting dibawah angka nasional.
Angka prevalensi stunting paling tinggi berada di Provinsi Papua Tengah mencapai 39,4 persen, Nusa Tenggara Timur 37,9 persen.
Sedangkan tiga provinsi yang mencapai target nasional yakni Bali 7,2 persen, Jambi 13,5 persen dan Riau 13,6 persen.
Melihat data masih tingginya prevalensi stunting, maka BKPRS mengajak semua pihak untuk bersinergi, berkolaborasi dan mengakselerasi masyarakat, pihak swasta dan organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja dan perguruan tinggi untuk berkomitmen menghadapi tantangan pertambahan kasus stunting. Khususnya regional Sulawesi yang masih menghadapi banyak tantangan dalam upaya menurunkan pertumbuhan stunting.
Untuk itulah, BKPRS mengajak pemerintah provinsi, kabupaten/kota regional Sulawesi bekerja keras dengan membuat program terpadu dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Sekretaris utama BKKBN, Drs. Tatip Agus Rayanto, M.Si dalam pemaparannya mengatakan, masalah stunting juga diperhadapkan dengan data yang turun naik secara signifikan, sehingga menimbulkan pertanyaan.
Menurut dia, idealnya deviasi perbedaan data pertumbuhan stunting itu sebesar 4 persen saja, tetapi ada daerah justru terlalu besar perbedaan data prevalensi stuntingnya.
“Boleh jadi masalah tersebut ada kareba persoalan alat ukur yang tidak standar dan masalah skill para petugas dalam melakukan pengukuran yang belum terampil. Karena biasanya pengukuran stunting itu dilakukan oleh ibu PKK atau petugas Puskesmas,” ujar Sekretaris Utama BKKBN Tatip Rayanto.
Selain itu, juga ada kerancuan data stunting lama dan stunting baru, sehingga menyulitkan langkah-langkah intervensi pemberian makanan.
Akibat kerancuan data tersebut, maka ada daerah mencatat pertumbuhan stunting baru yang lebih banyak dibandingkan stunting lama.
Pemisahan data itu penting agar penderita stunting lama bisa diberikan tindakan pemberian makanan tambahan, sedangkan stunting baru bisa dilakukan upaya pencegahan.
“Mencegah stunting jauh lebih baik dari pada dilakukan dengan pemberian makanan tambahan,” ujarnya.
Sekretaris Utama BKKBN, Tatip Rayanto juga meminta para kepala daerah agar memberikan perhatian khusus dalam penanganan stunting, karena ada kecenderungan program stunting tersebut terlalu diseremonialkan dalam satu acara, namun selanjutnya tidak ada aksi lanjutan. Ini juga terkait dengan politik pencitraan calon kepala daerah atau kepala daerah yang sedang menjabat untuk persiapan priode berikutnya.
Sementara itu, Guru Besar FKM Unhas, Prof. dr. Veni Hadju, MSc, PhD dalam materinya juga mengatakan, upaya pencegahan stunting di daerah memang perlu keseriusan dan komitmen dari para pejabat, karena program tersebut sangat menentukan kualitas generasi bangsa di masa datang.
Prof Veni juga menyoroti soal pengukuran bayi stunting yang dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten minimal dalam pengukuran tersebut harus direkrut dari tenaga ahli gizi, sehingga kualitas pengukuran bisa dipertanggungjawabkan.
Juga memberikan materi adalah Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr.TB. H. Chaerul Dwi Sapta,SH., M.AP yang membahas soal pentingnya andil para pimpinan daerah dalam mengatasi stunting.
Salah satu bentuk perhatian pejabat daerah dalam mengatasi stunting yakni kesediaan daerah untuk menyiapkan alokasi anggaran pencegahan stunting, akan tetapi diakui tidak semua daerah memiliki potensi penerimaan pendapatan, sehingga tak bisa mengalokasikan anggaran khusus pencegahan stunting.
Acara FGD berlangsung sehari dan ditutup oleh Direktur Keuangan BKPRS, Ir Martinus Manganti, yang diakhiri dengan foto bersama peserta FGD dari seluruh Sulawesi. (*).











