Hal sama terjadi pada penerimaan retribusi daerah yang sudah mengumpulkan Rp159,03 miliar tumbuh 14,20 persen (yoy) dari yang sebelumnya Rp139,25 miliar.
Supendi pun menyatakan jika pajak daerah itu ditopang oleh pajak nonkonsumtif, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak penerangan jalan.
Menurut Supendi, bukan cuma pajak nonkonsumtif yang mengalami peningkatan, tetapi pajak-pajak daerah, hotel, hiburan, parkir, restoran juga alami peningkatan.
“Jadi pajak-pajak daerah, hotel, hiburan, parkir, restoran, mereka semua mengalami kenaikan yang luar biasa, ini artinya aktivitas masyarakat dan ekonomi di daerah sudah mulai meningkat,” katanya pula.
Adapun pajak daerah nonkonsumtif seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) itu terealisasi Rp810,87 miliar diikuti bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi Rp456,52 miliar
Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp456,51 miliar, dan pajak penerangan jalan tercapai Rp385,13 miliar.
“Untuk pajak konsumtif terbesar pada pajak restoran sebesar Rp167,47 miliar, pajak hotel Rp69,73 miliar, pajak hiburan sebesar Rp14,09 miliar, dan pajak parkir sebesar Rp9,98 miliar,” kata Supendi pula.(*)
















