“LIDIK PRO mempertanyakan kriteria penentuan perusahaan yang memenangkan proyek di Kabupaten Wajo, terutama terkait proyek di ULPSE,”kata Ketua LIDIK PRO Kabupaten Wajo, E. Nasir Rahim.
Nasir Rahim berharap agar DPRD Kabupaten Wajo segera menindaklanjuti aspirasi ini. “Kami berharap adanya respons yang cepat dan efektif untuk memperbaiki mutu pembangunan di Wajo demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara A D Mayang yang menerima aspirasi mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi hari dengan mendisposisikan ke pimpinan untuk diteruskan komisi terkait.”Kami disini hanya sekadar menerima saja. Nanti tindak lanjutnya akan didisposisikan ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.(Humas DPRD Wajo)
















