Home / Sulsel

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:59 WIB

Buka Monev PPID, Pj Sekda Gowa Harap Gowa Segera Raih Predikat Informatif

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selain itu, membangun kesamaan persepsi badan publik di Kabupaten Gowa dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan mempersiapkan PPID kabupaten Gowa untuk mengikuti monitoring dan evaluasi tingkat provinsi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Perkuat Eksistensi Pengelolaan Air Limbah, DPP Perpamsi Gelar Workshop di Makassar

“Kita ingin sasaran dari kegiatan ini adalah peserta dapat menyediakan usulan Daftar Informasi Publik (DIP) dan usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DID), serta peserta dapat bekerja sama dalam mempersiapkan PPID Kabupaten Gowa untuk mengikuti Monev di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi Masih Tergolong Rendah, Bupati Wajo Keluarkan Surat Edaran Baru

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

SOPPENG

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan 4 Orang

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI