MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Rabu 4 September 2024.
H. Ray Suryadi mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Hal itu dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka.
“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” ujar Ray.
Dalam perda tersebut, Politisi Partai Demokrat ini menyebut masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.
















