Bila masyakarat mendapati anak di sekitar yang kerap diperlakukan kasar, Ray mengingatkan agar kasus tersebut diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.
“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















