MEDIASINERGI.CO WAJO — Wakil Bupati Wajo H. Amran SE menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing secara profesional, disiplin dan terukur.
“Pemerintah daerah mempunyai 2 target prioritas yang harus tercapai secara tuntas dalam kurun waktu 2 bulan ini.,” tegasnya pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Wajo Senin, 17 Juni 2019.
H. Amran SE menjelaskan, perampungan seluruh tahapan restrukturisasi perangkat daerah yang telah diawali dengan tahapan penetapan perangkat daerah melalui Perda Kabupaten Wajo Nomor 1 tahun 2019, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dan bagian organisasi sedang merampungkan peraturan Bupati Wajo tentang struktur organisasi dan tata kerja yang ditargetkan selesai minggu ini.