“Jadi konsepnya itu seperti rumah singgah tapi diperuntukkan bagi mantan narapidana. Nanti akan ada pidana-pidana alternatif berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ungkap Surianto.
Lanjut ia menjelaskan, Griya Abhipraya ke depan diharapkan dapat membantu mantan narapidana atau klien permasyarakatan untuk memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, serta dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Di dalam Abhipraya nanti akan ada dua program. Pertama kepribadian dan kedua adalah kemandirian skill sehingga dibutuhkan sinergitasnya dengan pemerintah kota,” jelasnya
Ia berharap agar Rumah Singgah Griya Abhipraya Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar dapat diresmikan Oktober 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan bulan depan bisa diresmikan Griya Abhipraya ini,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















