Tidak ada dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad,” tegas Harris.
Kepengurusan PWI, jelas Harris, sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.
Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak. Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat.
Dikatakan Harris, PWI masih berjalan sebagaimana organisasi lainnya, pengurus terus merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggotanya.
Bahkan uji kompetensi wartawan (UKW), sekolah jurnalisme Indonesia (SJI), anugerah adinegoro, dan program lainnya masih berjalan sebagaimana perencanaan awal.
“Seluruh provinsi diminta tetap fokus terhadap program yang sudah disusun. Tidak perlu terpengaruh terhadap isu yang dihembuskan segelintir oknum. Kita tetap jalan untuk membesarkan PWI, demi kepentingan anggota,” tegas Harris.
Dalam pengambilan keputusan terkait hari pers nasional 2025 dan juga Porwanas 2027 itu masing-masing diungkapkan oleh Ketua PWI dari Provinsi Kalsel dan juga Ketua PWI Provinsi Sumut yang lansung memimpin sidang yang juga dihadiri Ketum PWI Hendry Ch.Bangun.
Keputusan lainnya dari konkernas juga disetujui Muhammad Nuh menjadi pelaksana tugas Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. (*)
















