Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Wajo Ready Mart Handry Royani melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 29 perkara tindak pidana umum yang telah inkracht. Antara lain perkara narkotika 22 perkara dengan total barang bukti narkotika 68,1158 gram, pembakaran 1 perkara, persetubuhan terhadap anak 1 perkara, penipuan 2 perkara, pengrusakan 2 perkara, dan penganiayaan 1 perkara.
“Alhamdulillah hari terlaksana dengan lancar kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah inkracht tersebut dan Kejari Wajo akan terus melakukan penegakam hukum di wilayah hukum Kabupaten Wajo,” ucapnya.(ed9/gung)
















