MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerjasama sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penandatanganan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Kamis 10 Oktober 2024.
Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dalam sambutannya, mengatakan bahwa ini salah satu inisiasi positif yang dilakukan bersama dalam rangka melindungi dan menjamin tenaga kerja dalam hal ini petugas ad hoc dari Bawaslu dan KPU khususnya dan juga menjamin keluarganya apabila terjadi kondisi-kondisi yang tidak kita inginkan.
“Hal ini tentu kita anggap penting, mengingat pengalaman yang lalu ada petugas yang kelelahan akhirnya menimbulkan korban, entah sakit atau meninggal. Belajar dari kondisi itu maka tentunya apa yang kita laksanakan hari ini penting, untuk pengobatan serta menjamin kelangsungan hidup keluarga, meskipun sebenarnya berharap fasilitas itu tidak di pakai,” ujarnya.