Ketua Panwascam Maniangpajo, Syafruddin Menroja, mengatakan bahwa tujuan dari pengawasan partisipatif ini dilaksanakan bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilihan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
Karena Pengawasan partisipatif itu tujuannya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan Pilkada.
“Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Camat Maniangpajo, Indirwan, S.Sos, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen Masyarakat termasuk Penyelenggara Pemilihan serentak Tahun 2024 untuk bersinergi dalam menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.
Dia juga meminta kepada Mayarakat untuk melakukan Pengawasan Partisipatif bersama Panwascam secara ketat agar pelaksanaan Pemilihan di kecamatan Maniangpajo berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil disingkat Luber dan Jurdil. ()
Editor : Manaf Rachman
















