MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, di Hotel Mercure, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Rabu 23 Oktober 2024.
Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dan dihadiri Ibu Sekda, Armayani, Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi, Plt Kepala Inspektorat, Awaluddin Sibe, Kasatgas Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Direktorat Korsup IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmato, PIC Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan, Ibu Epakartika, beserta seluruh Anggota DPRD dan Kepala OPD se-Kabupaten Wajo.
Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melaksanakan berbagai upaya dan rencana strategis. Di mana salah satunya berupa pencanangan Rencana Aksi Program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sinergitas yang dibangun KPK dalam upaya pencegahan korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, telah menghasilkan Pedoman Penilaian Monitoring Center For Prevention Tahun 2024 yang wajib dijalankan bagi semua instansi baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.
Lanjut Pj Bupati Wajo menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu melakukan identifikasi titik rawan korupsi sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi pada masing-masing pemerintah daerah. Selain itu juga, mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta pejabat dan ASN daerah termasuk unsur legislatif serta stakeholder terkait lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga mendorong pelaksanaan rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik daerah sebagai upaya pencegahan korupsi daerah. Serta memastikan implementasi dan konsistensi sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dan memberikan saran atau rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait langkah tata kelola pemerintahan dan layanan publik, sehingga efektif dalam mencegah praktik korupsi di Kabupaten Wajo.
Sebagai Penjabat Bupati Wajo atau pimpinan daerah saat ini dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan oleh Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupeten Wajo berkomitmen dan tetap konsisten terhadap arahan reformasi birokrasi untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
“Tentunya kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK, karena senantiasa melakukan monitoring dan upaya pencegahan kepada teman-teman di Kabupaten Wajo. Ini sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang KPK kepada Pemkab Wajo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.