Dwi Apryanto mengatakan perlunya dilakukan evaluasi tindak lanjut pengaduan SP4N-LAPOR! agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wajo menjadi lebih baik.
“Kami melakukan evaluasi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! agar pelayanan publik di Kabupaten Wajo bisa lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.
Dwi Apryanto mengharapkan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti aduan masyarakat secepat mungkin, agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu untuk mendapatkan jawaban dari pihak pemerintah kabupaten sebagai penyelenggara layanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Wajo melalui tim admin kabupaten maupun perangkat daerah beserta pejabat penghubung diharapkan untuk menerima seluruh aduan dan aspirasi masyarakat dari SP4N-LAPOR!, agar aduan segera ditangani dan aspirasi dapat diserap sebagai usulan kebijakan pemerintah ke depannya,” tandasnya.(Humas Pemda Wajo)
















