MEDIASINERGI.CO DEPOK — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi persoalan persampahan pada kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices.
Forum tersebut diselenggarakan United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel Kota Depok, Selasa 28 Juli 2026. Mempertemukan pemerintah daerah se-Indonesia untuk berbagi praktik baik dan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Munafri mengawali pemaparannnya dengan mengungkapkan Kota Makassar tengah menghadapi tantangan besar akibat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sebelumnya masih menggunakan sistem open dumping hingga berujung pada sanksi administrasi.
“Hari ini kami dalam posisi disuspend atau memiliki sanksi administrasi di TPA. Karena TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan masih menggunakan sistem open dumping,” ujarnya.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat dengan terhadap pembenahan TPA sebagai titik awal penyelesaian persoalan sampah.
Sejalan dengan program nasional, Munafri mengungkapkan Transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen. Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil, disertai sistem pengelolaan gas metana dan air lindi.
Ia menguraikan, gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan TPA, sementara air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan warga setempat.
Namun, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir. Karena itu, Pemkot Makassar juga membangun perubahan dari tingkat rumah tangga melalui gerakan pemilahan sampah.
“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” jelasnya.
Untuk pengolahan sampah organik, Pemkot Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program “Teba” Modern sebagai fasilitas komunal serta biopori di setiap rumah sebagai pengolahan mandiri.
















