“Apabila ada satgas yang merupakan ide dan gagasan dari bapak kajati ini, kami berharap betul-betul ini bisa diimplementasikan sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari ini dapat diminimalisir dengan baik serta kami yakin dan percaya pembangunan bendungan yang ada ini pasti bisa lebih lancar lagi dibandingkan hari ini,” harap Adnan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim mengaku pertemuan ini melibatkan beberapa instansi vertikal untuk menyatukan suara terkait rencana dibentuknya Satgas Percepatan Investasi di Sulsel yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui MoU yang didalamnya terdapat perjanjian kerjasama.
“Kami melihat seluruh pandangan, narasumber, moderator dan para undangan aklamasi mensupport terbentuknya satgas percepatan ini sehingga kita butuh komitmen yang nantinya para pemerintah daerah yang akan menjadi eksekutor. Kami merangkul BPN, kehutanan, pertanian, pelaku usaha yang semuanya tergabung dengan wadah satgas percepatan investasi. Nanti kita akan segera Mou dengan Gubernur, BPN dan kami sudah siapkan draf perjanjian kerjasama terkait bagaimana wadah satgas percepatan investasi ini,” jelasnya.
Pada FGD ini turut didengarkan beberapa materi terkait investasi dari berbagai narasumber yakni Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, Prof. H. Marzuki DEA, dan Dr. Hendriawan.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















