Home / Tak Berkategori

Selasa, 19 November 2024 - 19:01 WIB

Bupati Adnan Harap DPRD Segera Tetapkan RPJPD 2025-2045 Gowa

MEDIASINERGI.CO GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa agar segera membahas dan menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Daerah (RPJPD) Kabupaten Gowa Tahun 2025-20245.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Gowa Tentang RPJPD 2025-2045 di Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Selasa 19 November 2024.

“Ranperda ini telah disampaikan sejak tanggal 2 Agustus lalu, dan masih akan melalui tahapan selanjutnya seperti evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kami ingin dewan yang terhormat dapat menyelesaikan Ranperda ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri dokumen ini sudah harus ditetapkan paling lambat akhir tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Danny Pomanto-Bima Arya dan Ratusan Delegasi YCC APEKSI Gelar Penghijauan di Tokka Tena Rata

Dirinya menyebut, rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah “Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan” yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.

Selain itu, tujuan penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang ini meliputi perumusan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok jangka panjang Kabupaten Gowa, menciptakan koordinasi dan sinergi antar pelaku pembangunan dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang kabupaten Gowa dengan menjamin terciptanya integrasi sinkronisasi, dan sinergitas perencanaan pembangunan daerah antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah Kabupaten.

Baca Juga:  USAID ERAT dan Pemkot Makassar Gelar Lokakarya Data untuk Pencegahan Perkawinan Anak

“Dokumen perencanaan ini merupakan dokumen penting dan pertama sebelum dokumen RPJMD, RKPD, dan APBD disusun karena juga mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan, mengelola potensi dan sumber daya Kabupaten Gowa secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan, serta meraih setiap peluang yang ada untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat serta menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

33 Desa di Soppeng Bakal Menggelar Pilkades Tahun 2027

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Jakarta

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Sulsel

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global
Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah