Home / Sulsel

Senin, 25 November 2024 - 19:18 WIB

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Absen dalam Sidang Gugatan PWI

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tidak menghadiri sidang perdana gugatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 25 Nopember 2024 Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum., berlangsung pukul 13.00 WIB dan beragenda memeriksa dokumen. Namun, dari pihak tergugat, hanya perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai turut tergugat yang hadir.

Baca Juga:  Pemkab Melepas Resmi Purna Bhakti Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru

Hakim memutuskan menunda sidang hingga 11 Desember 2024 untuk memastikan kehadiran seluruh pihak tergugat dan kelengkapan dokumen.

“Menyatakan sidang ditunda sampai 11 Desember 2024, dengan syarat semua tergugat hadir dan dokumen dilengkapi,” ujar Hakim Achmad.

Baca Juga:  Perkembangan Terbaru Covid-19, Alhamdulillah Wajo Turun ke Zona Kuning dan PPKM Level 2

Kuasa hukum PWI Pusat, Ronny Sompie, menyayangkan ketidakhadiran Ninik Rahayu dan Dewan Pers. Menurutnya, agenda sidang kali ini seharusnya fokus pada pengecekan legal standing penggugat dan tergugat.

“Turut tergugat 1 hadir, tapi tidak membawa surat kuasa. Jadi, sidang tidak bisa berjalan optimal,” ungkap Ronny kepada awak media.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco