“Dan juga saya masuk di Badan Anggaran, sehingga jika ada aspirasi masyarakat itu bisa kami perjuangkan,” ujarnya
Dia menjelaskan, ada dua Fungsi anggota dewan yakni, menyerap aspirasi dan mengawasi pemerintahan.
Disamping itu, Amran juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan anggota DPRD yang ada di provinsi dan pusat. “Alhamdulillah di DPR RI dan di DPRD Sulsel kita ada perwakilan yang bisa diajak berkoordinasi,” tambahnya.
Sehingga Amran pun berharap, reses ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Tua untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Amran berjanji akan terus menjadikan suara rakyat sebagai prioritas dalam menjalankan tugasnya di Dpr kabupaten Wajo Sulawesi Selatan. (Humas DPRD Wajo)
















