MEDIASINERGI.CO. WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo sulawesi Selatan terus berupaya mendorong dan mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pendapatan dan pembiayaan pembangunan. Kondisi ini dilakukan mengingat dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu saat memberikan sambutan pada penyerahan penghargaan kepada mitra Pemerintah Kabupaten Wajo dalam pajak daerah yang berlangsung di Gedung As’saadah, Jum’at (13/12/2024)
Menurut Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri ini, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Wajo mengelola 9 jenis pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah ditindak lanjuti melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
” PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang memiliki kontribusi sebesar 35 persen penerimaan pajak daerah yang ditargetkan sebesar 53,22 miliar pada tahun 2024 ini. Penerimaan PBB-P2 ini tercapai berkat dukungan, partisipasi, dan kerja keras dari Tim Kabupaten dan Tim Kecamatan, para Kepala Desa dan Lurah beserta Kolektor PBB-P2, ” ujar Bataralipu.

















