Home / Sulsel

Senin, 16 Desember 2024 - 21:03 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menyetujui 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar 2025, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Senin 16 Desember 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan yang membacakan sambutan Wali Kota Makassar, menyampaikan bahwa program pembentukan perda merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis.

“Program pembentukan perda adalah instrumen perencanaan yang disusun untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Oleh karena itu, perda harus disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Irwan.

Baca Juga:  RTQ Dorong Pemuda Utara Bentuk Organisasi ke Arah Positif

Ia menekankan pentingnya proses seleksi dalam penyusunan perda, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki kejelasan manfaat tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan yang berbasis keadilan bagi masyarakat.

“Dengan kewenangan pemerintah daerah, regulasi yang dibentuk harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat Makassar,” jelasnya.

Dari 15 usulan Ranperda yang diajukan, 8 merupakan prakarsa dari Pemkot Makassar, sementara sisanya diinisiasi oleh DPRD Makassar.

Irwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam proses penyusunan program ini.

“Kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan untuk mewujudkan perda yang mendukung jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan Kota Makassar yang kita cintai,” tutupnya.

Baca Juga:  Wali Kota Danny Pomanto Kenalkan Makassar Lewat Event Makassar Direct Sale dan Promosi F8

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong Kota Makassar menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.

Diketahui 15 usulan itu di antaranya;

1. Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

2. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

3. Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan, Komisi IV DPRD Wajo Rapat Bersama Disdikbud

Sulsel

Danny Sebut Inovasi Kunci Penting Untuk Bangun Kota Makassar Hingga ke Level Dunia

Advertorial

Pj Bupati Wajo Buka Forum Konsultasi Publik RKPD dan Musrembang 2026

Sulsel

Hari Kesadaran Nasional, Pj. Bupati Wajo Imbau ASN Susun RPJMD Sesuai Visi-Misi dan Program Kepala Daerah Terpilih

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Pj Bupati: Tiga Tahun Berturut-turut Takalar Raih WTP, Tahun ke-4 Kita Harus Pertahankan

Sulsel

Pimpin Rapat Teknis Manajemen Kepegawaian, PJ Sekda Makassar: Fokus Produktivitas dan Pencapaian Kinerja

Sulsel

LKMI HMI Gelar Baksos di Takalar, Pj Bupati Harap Pengabdian di Masyarakat Dapat Bermanfaat

Sulsel

Pengurus Persaudaraan Alumni SMAKARA 2024-2029 Gelar Pertemuan Perdana