Bataralifu juga menyebut, pembinaan pengawasan tahun 2025 mengacu pada fokus pemeriksaan kinerja, pembinaan pengawasan yang akan dilakukan oleh kepala daerah pada tahun 2025.
Tujuan akhir dari pembinaan pengawasan ini adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang
bersih, transparan, dan akuntabel. dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan daerah.
Pejabat Kementerian ini juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan,” pungkasnya. (gs)
Editor: Manaf Rachman
















