Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpatisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sehingga bisa terlaksana lancar, aman dan damai.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi yang memimpin Rapat Paripurna menyebut bahwa atas pengumuman pengesahan tersebut akan ditindaklanjuti penyampaian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan Saudara Bupati dan Wakil Bupati Wajo Periode Tahun 2025-2030.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Forkopimda, Pewakilan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tahun 2024, Jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, Pimpinan Partai Politik, Ketua bersama Komisioner KPU dan Bawaslu, Organisasi Wanita, Insan Pers, LSM serta undangan lainnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo sebelumnya telah menetapkan pasangan Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tahun 2024, Kamis (09/01/2025).(as)
















