“Kegiatan rehab rumah adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah dengan membantu warga yang kurang mampu untuk mewujudkan impiannya memiliki rumah yang layak huni melalui program rehab rumah,” ujarnya.
Selain untuk membantu pengerjaan bedah rumah, kegiatan ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab aparat komando kewilayahan, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang manfaatnya bisa langsung dirasakan, sehingga sasaran tugas pokok Pembinaan Teritorial (Binter) bisa tercapai sesuai yang diharapkan.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















