Untuk itulah, pers selalu dituntut profesional menjunjung moralitas tinggi dan selalu melakukan verifikasi yang berimbang.
Terkait dengan kerjasama pers kampus dengan Dewan Pers, ketua Dewan Pers, Dr.Ninik Rahayu mengingatkan bahwa tugas jurnalis kampus adalah menyelesaikan tugas di Perguruan tinggi sebagai seorang mahasiswa, sedangkan pers kampus itu adalah bekal awal bagi mahasiswa untuk menggeluti profesi jurnalis jika berminat menjadi jurnalis profesional di masyarakat.
Ninik juga mengingatkan agar pihak kampus tidak melupakan tingkat kesejahteraan para jurnalis kampus serta memberikan perlindungan jurnalistik dengan tetap memperhatikan etika.
Pers kampus juga harus bisa menyejahterakan jurnalisnya.
Wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan, Prof Drg. Muhammad Ruslin. MKes, Ph.D, SP.BM (K) dalam sabutannya ketika membuka sosialisasi perjanjian kerjasama dengan Dewan Pers mengatakan, efek penggunaan handphone dinilai banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat khususnya pers kampus dalam penyebaran informasi.
Untuk itulah kerjasama antara pers kampus dengan Dewan Pers juga diharapkan bisa menekan berita-berita bohong di masyarakat.
Selain ketua Dewan Pers, juga tampil pembicara kedua Dr. Alem Febri Sonni, S.Sos., M.Si. dan pembicara ketiga
Prof. Dr. Judhariksawan S.H., M.H, yang keduanya membahas etika dan hukum dalam menjalankan tugas jurnalis.
Menurut Dr.Alem Febri Sonni, dosen ilmu komunikasi Unhas, fungsi pers saat ini tidak lagi menjadi bahan informasi di masyarakat, melainkan ingin mengejar popularitas, sehingga orang sekarang menyalurkan informasi itu dengan tujuan ingin viral.
Sementara itu, pakar komunikasi hukum Unhas, Prof Jud menyebut perspektif media saat ini sudah bergeser kpd Jurnalistik viral.
Pembicara ketiga yakni. Prof. Dr. Judhariksawan S.H., M.H, mengatakan, pers dan pemegang kekuasaan eksekutif legislatif dan yudikatif saat ini tidak bisa lagi disebut sebagai unsur demokrasi, karena pers sudah tidak lagi murni menyuarakan informasi untuk kepentingan publik, melainkan sudah terpengaruh dengan unsur-unsur penguasa yang meliputi eksekutif legislatif dan yudikatif.
“Perselingkuhan pers dengan para penguasa dan oligarki sudah di depan mata, sehingga sulit mencari jurnalis yang idealis, karena terpengaruh oleh kepentingan lain,” ujar Prof Judha. (*)
















