Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 20 Januari 2025 - 17:09 WIB

Soroti Rekrutmen Satpam PLTU Patila, DPRD Wajo Dorong Dialog dengan Disnaker

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025). Aspirasi ini diterima oleh lima anggota DPRD Wajo, yakni AD Mayang, Andi Rustang, Apriliani, H. Rahman Rahim, dan Ir. Junaidi Muhammad.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, dalam rapat tersebut memberikan kesempatan kepada Ketua Aspirator, Kadir Nongko, untuk menyampaikan keberatan terkait proses rekrutmen yang dilakukan PT Berkah Subur Transpor (BST) untuk PT PLN Nusantara Power UP Sengkang. Permasalahan utama yang disoroti adalah tujuh orang yang diterima tidak memiliki sertifikat Satpam Gada Pratama.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara kelembagaan. Komisi IV DPRD Wajo akan terus mengawal proses ini hingga mencapai solusi terbaik,” tegas AD Mayang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator PT BST, Winarto, menjelaskan bahwa perusahaannya bekerja sesuai kontrak yang disepakati dengan PLN Nusantara Power. “Ketujuh orang yang diterima sudah didaftarkan untuk mengikuti pendidikan Satpam. Sertifikat bukan syarat mutlak saat pendaftaran,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Wajo tetap mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wajo untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja dan pihak PLN. “Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk persyaratan wajib Gada Pratama yang dikeluarkan pihak kepolisian,” tambah AD Mayang.

Serikat pekerja melalui Kadir Nongko menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pertemuan yang difasilitasi Disnaker tidak menemukan solusi. “Kami siap membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi, termasuk ke Dirut PLN, Dirut BUMN, hingga Dirbinmas Polda Sulsel,” tegasnya.

DPRD Wajo melalui Komisi IV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat lokal tetap terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya proses rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(R)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

PINRANG

Bupati Pinrang Meminta Pengawasan dan Ketersediaan Gas Bersubsidi Dilakukan Secara Berkelanjutan

Sulsel

Pimpin Rakor Camat – Kades, Bupati Takalar Instruksikan Percepatan Pencairan Siltap

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Munafri Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

Sulsel

Gantikan Muhammad Hasbi, Bupati Daeng Manye Lantik Ahmad Rivai Jadi Sekda Takalar

SOPPENG

Selle Ks Dalle: Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan dalam Kehidupan Sehari-Hari