MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto rencana akan melantik 14 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Sulawesi Selatan kemungkinan akan dilantik pada Kamis 6 Februari 2025 mendatang
Rencana ini muncul setelah pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi
Berdasar keputusan rapat DPR Komisi II bersama Kemendagri dan KPU-Bawaslu, Rabu 22 Januari 2025.
“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” demikian hasil kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Sementara, pelantikan kepala daerah yang bersengketa di MK dilakukan mulai pada 17 April 2025.
“Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Di Sulsel, ada 11 hasil Pilkada (wali kota, bupati, dan gubernur) sedang disengketakan di MK.
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Makassar.
Pemohon: Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara
2. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bulukumba
Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto
3. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Palopo
Pemohon: Farid Kasim dan Nurhaenih
4. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Takalar
Pemohon: Syamsari dan M. Natsir Ibrahim
5. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Toraja Utara
Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok
6. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Parepare
Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam
7. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang
Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir
8. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Pemohon: Ady Ansar dan M. Suwadi
9. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Pemohon: Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby
10. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin