MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Wajo melaksanakan kunjungan komparasi dan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (30/1/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Wajo tentang Tata Tertib DPRD.
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus I Amran dan Wakil Ketua Pansus I Amshar A Timbang, didampingi tujuh anggota Pansus lainnya yaitu Feri Saputra, Dirga Dwi Putra, Ibnu Hajar, Andi Tri Sakti, Farhan Pradana, Andi Bayuni Marzuki, dan Andi Sumange Alam, serta Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Kabupaten Wajo Bayu Utomo Putra.
Ketua Pansus I Amran menjelaskan ada empat aspek penting yang menjadi fokus pendalaman materi. “Kami memfokuskan pada ketentuan rapat pengambilan keputusan dan hak politis fraksi, kegiatan pengawasan di dapil, pengawasan pelaksanaan produk hukum daerah, serta beberapa muatan lokal yang ada dalam tata tertib DPRD,” ujarnya.
















