“Tata tertib ini harus bisa menjadi pedoman sekaligus kontrol bagi anggota DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat,” tegas Amran.
Menurutnya, hal-hal penting yang mendukung kinerja maksimal DPRD perlu diatur dengan jelas dalam tata tertib.
Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis Pansus I untuk mendapatkan referensi komprehensif, baik dari aspek regulasi maupun substansi dalam penyusunan tata tertib dewan. Dengan mengunjungi dua institusi sekaligus, DPRD Wajo berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya.
Penyempurnaan tata tertib ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kabupaten Wajo dalam meningkatkan kualitas kinerjanya sebagai lembaga legislatif daerah, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.(r)
















