Oleh karena itu, aspirasi ini diajukan agar mendapatkan perhatian serius dari DPRD Wajo sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Wajo, A D Mayang, yang menerima aspirasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih mempercayai DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Dia menegaskan bahwa DPRD merupakan jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dengan mendisposisikan ke komisi terkait,” ujar A D Mayang.(Humas DPRD Wajo)
















