DPRD Bantaeng juga menyoroti kebutuhan infrastruktur penunjang, seperti dapur umum yang ideal untuk melayani jumlah siswa yang besar. Selain itu, tantangan dalam investasi wadah makanan juga menjadi perhatian. Anggaran besar diperlukan untuk pengadaan wadah yang memadai agar makanan tetap higienis dan layak konsumsi. Ada kekhawatiran bahwa jika skema distribusi berubah dan orang tua dilibatkan lebih aktif, maka investasi yang telah dilakukan bisa menjadi sia-sia.
Dalam diskusi, DPRD Wajo dan DPRD Bantaeng juga membahas regulasi terkait program ini. Mereka menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diterapkan di daerah tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
“Kami sangat mengapresiasi DPRD Wajo atas keterbukaannya dalam berbagi pengalaman dan best practice terkait program makan gratis. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi acuan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program di Kabupaten Bantaeng,”ujar Abdul Karim.
Dalam pertemuan juga dihadiri Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo, Bayu Otomo Putra dan Kasubag Humas Protokoler DPRD Wajo, Andi Enny Surahmat.(r)
















