Dirinya juga menekankan bahwa sebagai umat Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan, kehadiran Mushollah Nurul Huda ini harus menjadi manifestasi dari ajaran luhur Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Oleh karena itu, Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap agar mushollah ini tidak hanya dipelihara secara fisik, tetapi juga difungsikan secara maksimal untuk meningkatkan ketakwaan dan memperkuat solidaritas sosial.
“Saya berharap mushollah ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” Ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Agus Salim, SH,MH, para Pejabat Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang H.A.Irwan Hamid, para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten / Kota se- Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak – pihak terkait lainnya
Keberadaan mushollah ini diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya memperkokoh nilai-nilai religius di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang pada khususnya dan masyarakat kabupaten Pinrang pada umumnya.(Tan)

















