Home / Sulsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:49 WIB

Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

Selain itu, Pahlevi juga menyoroti peran penting SKPD dalam melakukan pengawasan. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Yang hadir dalam RDP ini sekitar 5-6 pelaku usaha yang mewakili sektor masing-masing. Selain itu, ada juga warga, lurah, camat, dan pemerintah setempat. Harapannya, pemerintah bisa segera mengambil langkah konkret,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Sinjai Optimis Target Capaian 70 Persen di Akhir Tahun Bisa Dicapai

DPRD Makassar mendorong SKPD untuk melakukan investigasi terhadap aktivitas pergudangan yang masih melanggar aturan.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa gudang yang melanggar harus dipindahkan ke lokasi yang telah ditetapkan, yaitu di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, dengan eksekusi yang dilakukan oleh Dinas PTSP.

Baca Juga:  Pimpinan Ponpes Ibadurrahman Diamanahkan Membina 10 Santri Tahfidz

“Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi dalam kota tanpa izin, maka harus segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Ini harus menjadi perhatian serius agar kebijakan yang ada dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gagal Panen Jagung Segera dapat jaminan Dari Pemkab Enrekang

Sulsel

Pengenalan Program Penguatan Kapasistas Organisasi Kemahasiswaan

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Ukir Prestasi pada Peringatan HUT RI Ke-81

Sulsel

Apresiasi 70 Paskibraka Makassar, Munafri: Disiplin dan Kekompakan Jadi Modal Masa Depan

Sulsel

Pendidikan Makassar Dinilai Makin Baik, BADKO HMI Sulsel Siap Kawal agar Tak Mundur

Sulsel

CIDES ICMI Sulsel Siap Kawal Kebijakan Pemkot Makassar Berbasis Data dan Kajian Akademik

Sulsel

Gandeng TVRI Sulsel, PWI Sulsel Siapkan Kolaborasi Setelah Pelantikan September 2026

Sulsel

Pakaian Adat dan Formasi Stupa Borobudur Warnai Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Makassar