“Sudah 2 tahun kami ajukan usulan, tapi belum ada realisasi sampai sekarang, ” ujarnya.
Ketua Komite SDN 23 Assorajang, Andi Agung menyarankan kepada pihak sekolah agar sementara waktu memindahkan tempat belajar siswa kelas IV, karena kondisi atap dan rangka plafon yang sudah rapuh dan sewaktu waktu bisa jatuh.
“Kami sudah sarankan pihak sekolah untuk memindahkan sementara siswa kelas IV, kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan bisa saja rangka plafon itu jatuh dan menimpa siswa, ” ujarnya.
Salah satu orang tua siswa, Agus Salim berharap agar pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD dapat memberikan perhatian dan merespon cepat permohonan perbaikan ruang kelas yang telah diajukan oleh pihak sekolah.
“Kami orang tua siswa berharap perhatian Pemkab dan anggota DPRD Wajo untuk memberikan perhatian atas kerusakan gedung kelas tersebut, ” harapanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto membenarkan kerusakan ruang kelas di SDN 23 Assorajang.
Dwi mengaku sudah menerima laporan dari pihak sekolah. Bahkan dia sudah melihat langsung kondisi ruangan kelas tersebut.
“Saya sudah tinjau kondisi sekolah tersebut, dan memang layak untuk mendapat perhatian,” ucapnya.(gs)
















