MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati 2025 berlangsung dinamis di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Jumat 17 April 2026.
Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Rapat yang telah tiga kali digelar setelah sebelumnya sempat tertunda itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Achmad Fadel.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan retret di Magelang.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, mewakili Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap LKPJ Bupati 2025, meski dinamika dan kritik tajam tetap mewarnai jalannya rapat.
Hengky Yasin menilai dinamika tersebut sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa seluruh anggota dewan memiliki perhatian besar dan komitmen untuk memperjuangkan kemajuan Kabupaten Takalar,” ujar Hengky Yasin.
Menanggapi pertanyaan salah satu anggota dewan terkait keabsahan kehadirannya, Hengky Yasin menegaskan kehadirannya sah secara hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 66, yang mengatur bahwa wakil kepala daerah berwenang menjalankan tugas kepala daerah saat berhalangan.
“Bupati saat ini sedang menjalankan tugas di luar negeri dalam rangka promosi investasi di Republik Rakyat Tiongkok, sehingga secara otomatis saya menjalankan kewenangan tersebut,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Hengky Yasin mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 97,77 persen dari target Rp1,22 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp176 miliar atau 95,05 persen dari target Rp185 miliar.
















