Home / Sulsel

Jumat, 17 April 2026 - 20:37 WIB

Wabup Takalar Tegaskan Legalitas Kehadiran dan Beberkan Kinerja APBD 2025

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati 2025 berlangsung dinamis di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Jumat 17 April 2026.

Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Rapat yang telah tiga kali digelar setelah sebelumnya sempat tertunda itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Achmad Fadel.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan retret di Magelang.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, mewakili Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Baca Juga:  Wajo Tuan Rumah, Amran Mahmud Harapkan Musda Forkom VII KSR PMI Unit Perguruan Tinggi Se-Sulsel Lahirkan Inovasi

Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap LKPJ Bupati 2025, meski dinamika dan kritik tajam tetap mewarnai jalannya rapat.

Hengky Yasin menilai dinamika tersebut sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.

“Ini menunjukkan bahwa seluruh anggota dewan memiliki perhatian besar dan komitmen untuk memperjuangkan kemajuan Kabupaten Takalar,” ujar Hengky Yasin.

Menanggapi pertanyaan salah satu anggota dewan terkait keabsahan kehadirannya, Hengky Yasin menegaskan kehadirannya sah secara hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 66, yang mengatur bahwa wakil kepala daerah berwenang menjalankan tugas kepala daerah saat berhalangan.

Baca Juga:  Wabup Takalar Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-80

“Bupati saat ini sedang menjalankan tugas di luar negeri dalam rangka promosi investasi di Republik Rakyat Tiongkok, sehingga secara otomatis saya menjalankan kewenangan tersebut,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Hengky Yasin mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 97,77 persen dari target Rp1,22 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp176 miliar atau 95,05 persen dari target Rp185 miliar.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosman Jamu Pengurus DPW PAN Sulsel, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Shalat Istisqa di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara