Home / Sulsel

Senin, 24 Februari 2025 - 21:24 WIB

Tanahnya Tidak Dibikinkan SPPT, Warga Leppangan Mengadu Ke DPRD Pinrang

Sementara itu menurut Camat Patampanua, Ashar A, “bukannya kami tidak mau membuatkan SPPT, akan tetapi kami membutuhkan semacam legalisir dari pengadilan bahwa putusan pengadilan itu masih berlaku sampai sekarang. Kalau pagi ini ada legalisir dari pengadilan, sorenya akan kami bikinkan rekomendasi pembuatan SPPT”, ungkap Camat Patampanua, Ashar A.

Sedangkan menurut Kamaruddin, Ketua Komisi I DPRD Pinrang, SPPT itu bukan tanda bukti kepemilikan akan tetapi tanda bukti warga taat bayar pajak. Jadi tidak bisa dijadikan dasar bahwa orang yang atas nama dalam SPPT tersebut adalah pemilik yang sah. Justru putusan pengadilan itulah yang yang menjadi bukti kepemilikan yang kuat. Dan putusan pengadilan tersebut akan berlaku selama tidak ada putusan pengadilan yang membatalkannya. Jadi sebenarnya, walaupun tidak ada legalisir dari pengadilan tidak ada alasan untuk tidak membuatkan SPPT karena putusan pengadilan tersebut masih berlaku.

Baca Juga:  Gubernur Bahtiar Tekankan Jangan Ada Lagi Anak Putus Sekolah

Senada dengan itu, Ketua Komisi III, Supardi juga mengungkapkan hal yang sama bahwa karena putusan pengadilan ini masih berlaku sampai sekarang karena tidak adanya putusan pengadilan yang membatalkan putusan pengadilan sebelumnya sehingga pak camat tidak perlu takut membuatkan SPPT.

Baca Juga:  Siap Tingkatkan Kolaborasi dengan DPPPA, Melinda Aksa: Perkuat Peran Perempuan dan Anak

Sebelum menutup rapat, Ketua Komisi III, Supardi membacakan kesimpulan rapat yaitu; berdasarkan hasil RDP Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang bersama pihak-pihak terkait. Komisi III DPRD Pinrang merekomendasikan kepada bapak Camat Patampanua untuk membuatkan rekomendasi pembuatan SPPT atas nama pelapor. Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pelapor, salah satunya adalah putusan pengadilan.(Tan)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lewat LONTARA+, Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online

Sulsel

Kado Hardiknas 2026, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas Siswa di Sekolah

Sulsel

Bupati Daeng Manye Serahkan SK Plt ke Enam Pejabat Lingkup Pemkab Takalar

Pendidikan

Hari Pendidikan Nasional 2026: Perempuan, Pendidikan, dan Tantangan Digitalisasi di Era Modern

Sulsel

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

Sulsel

PMII Wajo Kritik Kinerja Legislatif dan Penegakan Hukum, Soroti Penataan Kota hingga Tambang Ilegal

Sulsel

Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Munafri: Aspirasi Tanpa Konfrontasi

ENREKANG

Wakapolres Enrekang Sambut Demonstrasi Lingkar Tambang dengan Profesionalisme