MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dra. Hj. Hapidah Djalante, M.Si membuka kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Kegiatan ini mengusung tema Advokasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berlangsung di Hotel Vasaka, Jalan AP Pettarani, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan edukasi terkait pencegahan dan penanganan TPPO. Untuk itu, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan pemaparan, yaitu:
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Baharuddin Mustamin. S.STP, M.Si yang membawakan materi tentang Peranan Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Kasubdit Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Polrestabes Makassar, IPTU Lukman, S.Pd, MAP yang menyampaikan materi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
















