MEDIASINERGI.CO PAREPARE — Sebanyak 100 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) kelas IIA akan mengikuti pesantren kilat, dimulai dari 26 Februari hingga 29 Maret dalam rangka persiapan menyambut dan memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, saat membuka pesantren kilat di Masjid At-Taubah, Rabu (26/2/2025) mengatakan, pesantren kilat sebagai bentuk persiapan menyambut dan memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M dengan tema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah”
Materi yang akan disampaikan mencakup berbagai aspek keislaman seperti membaca Al-Qur’an, praktek wudhu, praktek salat, tayamum, adzan, hafalan surat-surat pendek, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan diskusi tentang keislaman.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan memberikan program layanan pembinaan dan bimbingan keagamaan kepada Warga Binaan, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 pada Pasal 9 dimana salah satunya mengatur hak keagamaan dalam hal menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya juga berdasarkan Pasal 29 UUD 1945 pada Ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kegiatan keagamaan ini sekaligus menindak lanjuti Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare, dan sebagai perwujudan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Seksi BIMNADIK, Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.Si selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa, pesantren kilat ini bertujuan memperdalam ilmu agama, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan membentuk kepribadian serta keimanan Warga Binaan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Peserta akan dinilai khusus dan mendapatkan sertifikat pada akhir kegiatan. Disamping itu sebagai salah satu penilaian dalam pemberian program Reintegrasi Sosial sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat dan keluarganya. Sebelumnya para peserta pesantren kilat sudah melalui Sidang TPP Tingkat Satker Lapas IIA Parepare.
















