Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga yang sering terjadi menjelang perayaan hari besar.
Diharapkan dengan adanya pemantauan ini, stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang HBKN Puasa dan Idul Fitri 2025 tetap terjaga.
Dengan demikian, masyarakat dapat menjalani ibadah dan perayaan hari besar dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran akan kesulitan memperoleh bahan pangan pokok.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















