MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemilihan langsung Ketua RT dan RW di Kota Makassar semakin jelas setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen dalam pidatonya akan melaksanakan pemilihan lansung RT/RW di Kota Makassar.
Munafri Arifuddin mengatakan pentingnya memperkuat demokrasi dari tingkat paling dasar dengan menerapkan mekanisme pemilihan langsung bagi Ketua RT/RW.
Ia meyakini bahwa keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya di lingkungan sekitar merupakan cerminan dari demokrasi yang partisipatif dan transparan.
Langkah ini mendapat tanggapan dari salah satu Legislator DPRD Makassar, Nasir Rurung dari Komisi A Fraksi PAN.
Ia menegaskan bahwa, dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari janji MULIA yang disampaikan saat kampanye Pilkada 2024.
Sejalan dengan visi Wali Kota Makassar, Nasir Rurung menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua RT/RW serta pemberhentiannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat di Kota Makassar.
















