MEDIASINERGI.CO WAJO – Kerusakan dua ruas jalan di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Wajo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin, 10 Maret 2025, Komisi III mengundang Dinas PUPR Wajo, Camat Maniangpajo, dan WASPAMOPS LMR-RI untuk membahas langkah konkret perbaikan infrastruktur yang bermasalah tersebut.
Dua ruas jalan yang menjadi fokus pembahasan adalah jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue (Tanjakan Lamallokkong) serta jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo, di Desa Mattirowalie. Kedua ruas jalan ini dinilai sangat vital bagi mobilitas warga setempat, namun kondisinya kini memprihatinkan.
Kerusakan jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue disebutkan terjadi karena tidak adanya talud (drainase) sebelum jalan dikerjakan. Andi Pammeneri, Kepala Dinas PUPR Wajo, menyatakan kesiapannya untuk menganggarkan pembuatan talud jika ada perintah dari Bupati Wajo.
“Kalau ada perintah dari Bupati, saya siap anggarkan pembuatan taludnya. Makanya saya minta bantuan dari Komisi III untuk mengkomunikasikannya dengan Pak Bupati,” ujar Pammeneri.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, menyatakan kesediaannya menyampaikan permintaan tersebut kepada Bupati Wajo.
Sementara itu, jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo yang baru saja dikerjakan justru sudah menimbulkan masalah baru, yaitu debu yang parah. Dinas PUPR telah memberikan teguran kepada penyedia yang bertanggung jawab. Meskipun penanganan telah dimulai, masih tersisa sekitar 100 meter yang memerlukan lapisan penguat tambahan.
“Kita lihat dulu hasil penguatan yang telah dilakukan. Kalau ternyata hasilnya tidak ada perubahan, baru kita panggil lagi penyedia dalam RDP selanjutnya. Karena kontraknya sampai bulan Juni,” tambah Pammeneri.
















