Menariknya, ruas jalan ini juga menjadi sampel untuk uji petik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga hasil pengerjaannya akan mendapat evaluasi lebih lanjut.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap konsultan proyek di masa mendatang. “Kasus ini bisa menjadi pembelajaran ke depan, pengawasan konsultan harus lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ibnu Hajar, anggota DPRD dari dapil III, menyoroti minimnya pengawasan saat proyek berlangsung. “Seharusnya ada pengawasan yang ketat sejak awal. Konsultan pengawas harus memastikan metode pelaksanaan dan bahan yang digunakan sesuai standar,” tegasnya.
Sementara anggota Komisi III lainnya, H Syamsuddin mengatakan, apa yang menjadi masalah yang dibahas pada RDP ini sudah sangat jelas. Dinas PUPR siap menggarkan Talud di tanjakan Lamallokkong yang diperkirakan 100 meter bila ada persetujuan bupati. Sedangkan, jalan samping Camat Maniangpajo untuk menunggu hasil penguatan yang sementara dilakukan kontraktor.
Jumardi, salah satu aspirator yang hadir dalam RDP, mendesak agar kedua ruas jalan tersebut segera diperbaiki. Ia meminta agar jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue segera dilengkapi dengan drainase, sedangkan jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo sebaiknya diaspal dengan ketebalan minimal 3 cm.
RDP ini dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Wajo, termasuk Ketua Andi Bayuni Marzuki, Wakil Ketua Andi Sumange Alam, serta anggota H. Syamsuddin, Sudirman Meru, Taqwa Gaffar, Mustarin, Andi Yusri, dan anggota DPRD Wajo dari dapil III, Ibnu Hajar.(Humas DPRD Wajo)
















