Dalam rapat konsolidasi pergerakan tersebut, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Sulsel (APMB) menemukan adanya indikasi praktik-praktik curang yang diduga di jadikan lahan praktek bisnis oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Lanjut Idam menjelaskan bahwa perlunya pihak Pelni dan perusahaan tidak tertutup soal kritikan, dimana dalam UU No. 14 Tahun 2008 mengatur soal keterbukaan informasi publik.
“Kami dari APMB Sulsel bersama tim menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), KPK, Dirjen Pajak agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut dan membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum,” jelasnya.
“APMB Sulsel berharap dengan rencana aksi ini bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BBM dapat ditingkatkan, serta mencegah terjadinya kerugian negara maupun masyarakat,” pungkasnya.
Sedikit informasi, Gerakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu di antaranya, DPP KAMI, Garis Sulsel, HMI Komdak, HPM Sulsel, FMK, KPTI, LM, SEMMI, IPMAH Rilau Ale, BM GBNN dan KOMPAK Sulsel.(jk)
















