MEDIASINERGI.CO WAJO — Sikap nyata yang ditunjukkan jajaran Polsek Maniangpajo, Polres Wajo, Sulawesi Selatan. Sabtu siang, 12 April, sekira Pukul 13.00 WITA. Sebuah operasi penegakan hukum dilakukan. Berawal dari patroli Harkamtibmas. Di wilayah Desa Kalola dan Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo. Wakapolsek IPDA H. Safriyadi memimpin langsung patroli. Didampingi personel inti. Menyusuri wilayah yang dikenal rawan.
Misi utama: deteksi dini gangguan Kamtibmas. Tak lama berselang, laporan masuk. Dari warga yang resah. Tentang aktivitas sabung ayam ilegal. Lokasinya: Kampung Lamara, Desa Kalola. Tepat di perbatasan Wajo dan Sidrap. Lokasi terpencil. Tapi ramai saat akhir pekan. Arena sabung ayam ini dikenal luas. Tempat berkumpulnya pelaku judi dari pelbagai daerah. Mengadu ayam Bangkok. Mengalirkan uang. Merusak ketenangan desa. Polisi langsung bergerak. Senyap.Taktis. Menyisir titik yang dicurigai. Benar saja, mereka temukan arena sabung ayam. Lengkap dengan tenda, pagar bambu, dan jejak aktivitas perjudian. Tanpa kompromi. Tanpa negosiasi. Seluruh fasilitas dibongkar. Dibakar di tempat. Sebuah tindakan preventif. Untuk mencegah munculnya kembali arena serupa.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Maniangpajo, AKP Johari,SH kepada media.
Tindakan ini bukan hanya penegakan hukum. Tapi juga bentuk kriminologi situasional. Sebuah pendekatan ilmiah yang bertujuan menghilangkan peluang kejahatan.
Dalam hal ini, dengan menghapus fasilitas yang memungkinkan perjudian. Kapolres Wajo, melalui jajaran Polsek, terus mendorong pendekatan tegas dan humanis. Bahwa Polri bukan hanya represif, tapi juga protektif. Hadir sebagai pelindung masyarakat dari penyakit sosial.